PPS dan KPPS Dibintek

oleh -119 Dilihat
ilustrasi, petugas PPS saat perhitungan suara di TPS

Sumbawa Besar, SR (10/03)

Syukri Rahmat S.Ag, Ketua KPU Sumbawa
Syukri Rahmat S.Ag, Ketua KPU Sumbawa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari. Ini dilakukan agar pemilu ini berlangsung sukses.

Salah satu upayanya adalah menggelar bimbingan teknis (bintek) terhadap penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag, mengakui pihaknya melakukan bimbingan tekhnis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di semua kecamatan mulai Jum’at hingga tuntas. Sebelumnya KPU telah menggelar bintek terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Bintek PPS dan KPPS ini dilakukan dengan cara membagi zona wilayah guna memudahkan berlangsungnya kegiatan.

Mengenai materi, jelas Syukri, adalah berkaitan dengan tatacara pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan dan prosedur rekapitulasi di tingkat PPS.

Baca Juga  Wagub NTB Cemaskan Munculnya Klaster Pilkada di NTB

Bintek ini penting dalam rangka memberikan pembekalan  sekaligus meningkatkan pemahaman teknis kepada penyelenggara pemilu, meski di antara mereka ada yang sudah berpengalaman.

Melalui bintek ini diharapkan penyelenggara memiliki kemampuan dan pemahaman teknis yang sempurna sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Selain hal-hal teknis sambung Syukri, KPU juga menekankan agar seluruh penyelenggara menjaga netralitas dan independensinya sehingga Pemilu 2014 berlangsung jurdil, berkualitas dan berintegritas sebagaimana visi KPU secara nasional.

Selain itu Syukri berharap penyelenggara di desa dan KPPS memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai sarana dan media. Tak kalah pentingnya mengenai kategori surat suara sah.

Dijelaskan Syukri, pada pemilu 2009 ada ketentuan terkait dengan pencoblosan, bahwa

Baca Juga  Jubir Rakyat Menyapa Samota, Johan Rosihan : “UMKM Bisa Jadi Potensi Perkembangan Ekonomi”

apabila terjadi pencoblosan dobel pada kolom partai yang sama dinyatakan tidak sah, namun pada pemilu tahun ini pencoblosan mengenai 2 calon yang berbeda pada partai yang sama, dikategorikan surat suara sah, dan suaranya dihitung sebagai suara partai.

Di bagian lain Syukri menginformasikan bahwa saat ini sudah hampir merampungkan pelipatan surat suara anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota. “Insya Allah dalam seminggu lagi pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu legislatif sudah rampung,” demikian Syukri Rahmat.

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *