Insya Allah, UU PPS Disahkan Mei 2014

oleh -140 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (02/03)

FAHRI HAMZAH ediiiiit
H Fahri Hamzah SE, Pejuang PPS

“Insya Allah, UU PPS (Propinsi Pulau Sumbawa) disahkan Mei 2014,” ucap H Fahri Hamzah SE—Anggota Komisi III DPR RI, saat dicegat usai menjadi pembicara pada kegiatan Workshop UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang digelar Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Sumbawa di Hotel Sernu Raya, Minggu (2/3).

Seharusnya ungkap Fahri—akrab tokoh nasional putra Sumbawa ini disapa, UU PPS ditetapkan Kamis (6/3) mendatang dalam rapat paripurna terakhir. Sebab PPS secara administrative dan tekhnis dinilai DPR maupun pemerintah dinyatakan 100 persen beres. “Semuanya tidak ada masalah, tidak ada komplin dan tidak ada perbedaan paham antara pemerintah daerah, DPR dan lainnya,” beber politisi PKS yang kini mencalonkan diri lagi melalui Dapil NTB pada Pileg 2014.

Kendati telah beres, kata Fahri, rupanya harus menunggu beberapa daerah yang kebetulan sepaket dengan DOB PPS, yang akan menyelesaikan persyaratan secara administrasi dan tekhnis selambat-lambatnya awal masa sidang Mei 2014 mendatang. Pada sidang nanti, PPS mendapat prioritas pertama untuk disahkan menjadi UU. “Semoga pertengahan tahun ini, PPS sudah selesai dan menjadi DOB,” ucapnya.

Baca Juga  Muspika Lunyuk Gandeng Panwascam Kampanye Pilkada dan Pilkades Damai

Fahri mengaku untuk memperjuangkan PPS dan memastikan menjadi UU, rela pindah komisi dari Komisi III menjadi anggota Komisi II meskipun hanya sehari. Sejak menjadi anggota Komisi II DPR RI “singkat” ini dia dapat mendengar secara langsung penjelasan dari Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Perundang-undangan, dan Dirjen Perimbangan Pusat dan Daerah, bahwa untuk PPS adalah propinsi pertama yang memenuhi syarat 100 persen. Pemerintah lagi tidak memiliki pertimbangan lain kecuali menyetujui UU PPS.

“PPS tidak ada kontroversinya, PPS dianggap calon DOB yang paling mantap, ini karena kita telah berjuang dan mempersiapkannya selama 13 tahun lebih.  Alhamdulillah sudah mulai membuahkan hasil,” cetusnya.

Tentunya mulai saat ini, harus menyiapkan segala sesuatunya dalam menyambut undang-undang tersebut. Persiapan ini di antaranya menggiatkan pertemuan antar tokoh daerah, maupun berkoordinasi dengan pemerintah transisi sehingga perencanaan PPS ini bisa melampaui kelemahan yang ada di tempat lain. Hal ini dilakukan agar PPS lebih cepat akselerasinya dibandingkan dengan pulau-pulau lain. “Saya akan mengusulkan PPS menjadi pioneer (perintis) dalam merancang pemerintahan daerah yang efisien. Jadi tidak terlalu banyak bangun gedung, tidak terlalu banyak aparat, dan tidak terlalu banyak menghabiskan uang untuk yang tidak perlu. Karena sekarang sudah era tekhnologi, kantor kecil sudah bisa mengerjakan kapasitas besar. Jadi hal seperti itu coba kita rancang dan rintis sehingga di PPS nanti betul-betul dana yang ada dapat teralokasi secara penuh dan maksimal untuk menggerakkan kehidupan rakyat,” paparnya.

Baca Juga  Penyederhanaan Komponen Pajak Penyebab Sumbawa Kehilangan Potensi PAD

Disinggung mengenai hambatan untuk menggolkan PPS, Fahri secara tegas menyatakan sudah tidak ada. Pihaknya hanya menunggu satu ketokan palu saja dalam rapat paripurna. “Tidak ada yang berat. Tapi kita tidak bisa mendahului takdir Allah. Atas ijin Allah, awal Mei langsung diparipurnakan,” pungkasnya.

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *