Buser Ringkus Agen Togel Via Online

oleh -117 Dilihat

Sumbawa Besar, SR

 

togell EDIIIITTim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa meringkus agen togel via online di Desa Maronge Kecamatan Maronge, Kamis (27/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Tersangka berinisial NRM (32) ini ditangkap di kediamannya saat merekap hasil penjualan togel yang kemudian disimpan ke dalam laptop. Dari tangannya disita satu unit laptop, modem, HP Nokia, kertas berisi angka tarik, dan uang tunai Rp 330 ribu.

Tersangka langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM, tadi malam, mengakui keberhasilan anggotanya mengungkap penjualan togel via online. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Buser. Tersangka dibuat tak berkutik saat digrebeg di dalam kamarnya. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Shabu Dimusnahkan

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *