Program BSPS 2013 Menyisakan Masalah

oleh -160 Dilihat

 

Sumbawa Besar, SR (25/02/14)
Meski sudah tuntas dan berjalan lancar, namun program bedah rumah atau Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Tahun 2013 dari Kementerian Perumahan Rakyat di Kabupaten Sumbawa, masih menyisakan percikan masalah.

Hal ini dialami Mulyono—suplayer bahan bangunan berupa batu bata untuk pembangunan rumah layak huni milik MBR (masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kelurahan Brang Biji. Sebab 28.565 batu bata yang telah disalurkan kepada 18 penerima atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) senilai total Rp 15.139.450 pada November 2013 lalu hingga kini belum terbayar.
Kepada SR, Selasa (25/2), Mulyono didampingi TPM (Tim Pendamping Masyarakat) Iyan Anindita SH, mengakui hal tersebut. Upaya untuk mendapatkan pembayaran bahan bangunan itu sudah beberapa kali dilakukan melalui Ketua UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) Kelurahan Brang Biji, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Mul—akrab Mulyono disapa menuturkan, sebelumnya dia dihubungi Jhon Hendrik selaku Ketua UPK memesan batu bata untuk dialokasikan ke sejumlah MBR di wilayah Brang Biji. Oleh UPK ini, Mul mengaku diberikan sebundel nota barang yang harus ditandatangani para MBR sebagai bukti jika bahan bangunan yang disuplaynya tepat sasaran. Nota yang telah ditandatangani MBR inilah yang kemudian dijadikan bukti untuk pencairan pembayaran batu bata. “Inilah perjanjian lisan antara saya dan Pak Jhon Hendrik,” akunya. Namun setelah barang tersalurkan dan nota tersebut sudah ditandatangani, pembayaran belum juga dilakukan UPK. “Beberapa kali saya datang selalu dijanji-janji,” sesal Mul.

Jhon berdalih kalau uang untuk pembayaran batu bata itu belum diberikan oleh UD Opan Putri Aesyah selaku rekanan pengadaan bahan bangunan.
Jhon pun menyarankannya untuk menemui langsung pemilik UD Opan, Syafruddin yang berdomisili di Kecamatan Utan. Tentu saja Mul menolak karena selama ini dia hanya berhubungan dengan Jhon, dan tidak pernah bekerjasama dengan UD Opan. Ia menilai Jhon terkesan lepas tangan dengan persoalan tersebut. “Saya hanya tahu dia (Jhon) karena dari awal tidak pernah saya berhubungan dengan UD Opan,” ujarnya. Dan sejauh ini Mul mengaku tidak pernah bertemu dengan pemilik UD Opan karena tidak ada kerjasama dalam pekerjaan. “Saya hanya bawa barang dan suplay barang atas permintaan Pak Jhon. Itu saja,” ucapnya.

Ia telah berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, namun urung dilakukan karena ada keinginan dari TPM unsur TNI yang akan menfasilitasinya. Rupanya sampai saat ini semakin tidak jelas sehingga Selasa (25/2) kembali mendatangi Polres Sumbawa untuk melaksanakan niatnya. Namun Lurah Brang Biji memberikan solusi dengan menyurati pemilik UD Opan, Syafruddin agar segera menuntaskan pembayaran batu bata kepada Mulyanto. “Saya setuju solusi dari lurah. Sebenarnya saya ingin masalah ini selesai, dengan catatan barang saya dibayar. Jika tidak biar proses hukum yang akan memperjelas siapa berbuat apa,” tukasnya.

Baca Juga  Inovasi Transportasi: Eksplorasi Fitur dan Keunggulan Motor Listrik Gesits

Menanggapi hal tersebut, Ketua UPK Kelurahan Brang Biji, Jhon Hendrik menyatakan bahwa permasalahan batu bata tersebut sudah bukan menjadi urusannya, tapi antara Mulyanto selaku suplayer batu bata dengan Syafruddin—pemilik UD Opan Putri Aesya. “Saya hanya menfasilitasi keduanya, karena UD Opan yang berada di Utan kesulitan mendapatkan batu bata. Ini saya lakukan agar program bendah rumah ini berjalan lancar dan tidak menemui kendala,” akunya.

Ia menyatakan tidak pernah menerima barang (batu bata) karena langsung disalurkan Mulyanto kepada MBR, dan tidak pernah juga menerima uang dari UD Opan terkait dengan pembayaran batu bata tersebut. “Seandainya ada, kenapa harus saya tahan-tahan. Dan mengapa harus saya bayar kalau tidak ada uang dari UD Opan,” tukasnya.

Meski demikian, Jhon mengaku sempat membantu Mulyanto menagih uang batu bata tersebut kepada UD Opan. Tentunya tidak bisa dipaksakan harus secepatnya dibayar karena pemilik UD Opan belum memiliki uang. Tapi diakui Jhon, Mulyanto terus mendatanginya. Daripada terus berurusan dengan Mul, dia memberikan nama perusahaan (UD Opan) dan alamatnya agar Mulyanto dapat menghubunginya secara langsung. “Dia sudah bertemu dengan UD Opan, masak saya harus urus lagi,” imbuhnya.

Jhon mempersilahkan Mulyanto menempuh upaya hukum karena merupakan haknya sebagai warga negara. Tapi jika sampai mencemarkan nama baiknya, Jhon pun menegaskan akan melapor balik. “Saya tidak ingin nama saya dibawa-bawa, karena masalah batu bata adalah urusan Mulyanto dan pemilik UD Opan,” tandasnya.

mulyanto2222Sementara TPM, Iyan Anindita SH menyesalkan munculnya permasalahan tersebut. Seharusnya ini tidak terjadi jika masing-masing pihak melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang ditetapkan.

Sebenarnya untuk pemesanan dan pendistribusian barang bagi para MBR, ungkap Iyan—akrab dia disapa, adalah tugasnya selaku TPM. Namun karena ada kebijakan sepihak dari penanggung jawab program itu di BPMPD Sumbawa sehingga tugas dimaksud dilaksanakan UPK. Iyan mengaku sempat mengajukan protes, tapi Ir Ni Wayan Rusmawati M.Si—selaku penanggung jawab program BSPS, menyatakan kebijakan itu hanya untuk kelancaran dan percepatan penuntasan program. “Ya karena tujuannya bagus, ya saya bisa paham,” ujarnya. Tapi yang sangat disesalkan ketika munculnya permasalahan yang menimpa Mulyanto, Iyan menilai semua ingin “cuci tangan” dan tidak ada yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Johan Rosihan dan ACT Berbagi Kebahagiaan di Tana Samawa

Dikonfirmasi terpisah, Penanggung Jawab Program BSPS yang juga Kabid SDA dan TTG BPM-PD Sumbawa, Ir Ni Wayan Rusmawati M.Si, menegaskan persoalan batu bata tersebut di luar urusannya. Dan pihaknya tidak pernah berurusan dengan UD, perusahaan ataupun toko tempat membeli barang. Perusahaan itu hanya berhubungan dengan MBR melalui TPM maupun UPK. “Saya saja baru mendengar adanya persoalan ini,” ucapnya.

Ia tidak menampik bersama timnya pernah mendatangi dan menemui Syafruddin–pemilik UD Opan di Kecamatan Utan. Namun itu tidak terkait dengan persoalan batu bata milik Mulyanto. Mereka ke sana ungkap Ni Wayan—akrab pejabat ini disapa, karena muncul kasus banyaknya MBR yang belum menerima barang yang disuplay UD Opan. Upaya mediasi ini dilakukan lanjut Ni Wayan, tidak lain untuk menyukseskan program tersebut guna menyelamatkan citra kabupaten di mata pemerintah pusat. Sebab keberhasilan program Tahun 2013 itu menentukan kelanjutan program di Tahun 2014 yang kini telah dialokasikan pemerintah sebanyak 1.375 unit rumah.

Di bagian lain, Ni Wayan membantah dengan tegas tudingan TPM Iyan Anindita yang mengatakan BPM-PD mengambil kebijakan sepihak dengan menghilangkan peran TPM. “Itu sangat tidak benar, kami tidak ikut campur dalam urusan menunjuk toko, perusahaan atau UD mana tempat pembelian barang. Itu urusan TPM dan UPK,” cetusnya.

Wayan sangat sesalkan Iyan Anindita selaku TPM mengatakan hal itu, padahal dialah yang menunjuk UD, toko atau perusahaan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya tandatangan TPM (Iyan Anindita) dalam daftar rencana pembelian bahan bangunan (DRPB2) kepada UD Opan Putri Aesya. “Jangan karena ada masalah seperti ini ditimpakan ke kami di BPM-PD yang tidak mengetahui sebelumnya, sebab memang tidak ada keluhan selama ini dan semua berjalan lancar. Tolong jangan cuci tangan,” tukasnya.

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *