Dikpora NTB Sosialisasi US di Sumbawa

oleh -119 Dilihat

Sumbawa Besar, SR
Mulai tahun ini Ujian Nasional (UN) tidak lagi diberlakukan bagi siswa Sekolah Dasar (SD). Sebagai gantinya SD hanya memberlakukan Ujian Sekolah (US).

Bagaimana mekanisme US ini tentunya sekolah mesti mengetahuinya agar tidak terjadi kerancuan dalam pelaksanaannya nanti.
Inilah yang mendasari Dinas Dikpora NTB, menggelar sosialisasi US di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan yang dipusatkan di Aula SMK Negeri 1 Sumbawa, belum lama ini dihadiri juga Kabid Dikdas Dikpora NTB, H A Seridana, MPd, Kasi SD Dikpora NTB, H Lalu Suparno, MPd, Sekretaris Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, Drs Abu Bakar, Kasi Kurikulum dam Kesiswaan Dikdas Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, Sudarli, SPt, MSi, KUPT SD dan PAUD serta Pengawas SD se Kabupaten Sumbawa.

Dijelaskan Kasi SD Dikpora NTB, H Lalu Suparno, dalam US ini ada beberapa perubahan yang dulunya 100% UN sekarang menjadi US namun prosi soalnya masih tetap 25% dari pusat dan 75% dari daerah.
Untuk 75% soal dari daerah ini sambungnya, nantinya masing-masing kabupaten akan mengutus perwakilan guru untuk membahas kisi-kisi soal di tingkat provinsi sehingga menjadi soal daerah. “Kalau mata pelajaran untuk US ini masih sama seperti UN yakni Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia,” ujarnya seraya menambahkan US akan dilaksanakan serempak tanggal 19—21 Mei 2014.
Mengenai mekanisme pengiriman soal kata H Lalu Suparno, akan dikirim oleh provinsi ke kabupaten untuk selanjutnya didistribusikan ke tiap-tiap KUPT.

Baca Juga  Momen Hardiknas, Gubernur Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Lalu bagaimana dengan standar nilainya ?. Untuk standar nilai ini yakni mengacu pada 30% dari nilai raport semester 7,8,9,10 dan 11 serta 70% dari US. “Penentuan kelulusan masih mengacu system yang dulu dimana provinsi yang akan melakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Lebih lanjut H Lalu Suparno, menegaskan ditiadakannya UN bagi siswa SD ini berdasarkan Permen Dikbud tentang US, selain itu dikarenakan standarisasi US ditingkat SD masih masuk kategori wajib belajar 9 tahun, sehingga tidak menggenal istilah lulus atau tidak.
Meski demikian, ada standarisasi yang harus dipenuhi khususnya standar pusat sebesar 25% harus dicapai sebagai bahan evaluasi capaian pendidikan di Indonesia.

Untuk US ini aku H Lalu Suparno, pihak provinsi masih menunggu informasi lebih lanjut terutama mengenai item system pembobotan nilai dari US ini. “Intinya sosialisasi yang kita lakukan hari ini untuk menyatukan pemahaman, sebab provinsi juga masih menunggu informasi lebih lanjut,” tukasnya.

Baca Juga  Ratusan Siswa SMAN 1 Plampang Antusias Latihan UNBK

Di tempat yang sama Sekretaris Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, Drs Abu Bakar, berharap melalui sosialisasi dapat memberikan pemahaman yang sangat berarti bagi KUPT sehingga nantinya dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada sekolah mengenai proses US ini.

Di temui terpisah, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dikdas Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, Sudarli, SPt, MSi, mengatakan terkait US ini pihaknya tetap melakukan pemantapan dan sosialisasi tetap dilakukan. Sosialisasi ini menurutnya, perlu terus dilakukan mengingat sebagian besar sekolah masih terlihat bingung terutama mengenai sistem pembobotan nilai apakah dari US intern atau US. “Tentang bobot nilai ini kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak provinsi,” pungkasnya.

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *