KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS PMPD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3/4/2020)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro S.Sos, M.Si, menyebutkan bahwa semua desa sudah membentuk relawan pencegahan covid-19 dan melaksanakan upaya pencegahan. Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2020, yang meminta semua desa membentuk relawan pencegahan Covid-19.
Dikatakan Varian, sebelum surat edaran dari menteri ini diterbitkan, pihaknya sudah membentuknya. Bahkan dalam pelaksanaannya di lapangan, para relawan ini diback-up Babinsa dan Bhabinkamtibmas. “Alhamdulillah, semua desa di Sumbawa, sudah membentuk relawan. Surat edaran menterinya juga sudah kita terima dan telah ditindaklanjuti dengan Surat Bupati Sumbawa, dan sudah dikirim ke semua desa,” ujar Varian Bintoro.
Dalam prakteknya terang Varian Bintoro, para relawan ini sudah melakukan berbagai upaya pencegahan. Seperti melaksanakan penyemprotan disinfektan, edukasi termasuk melakukan sosialisasi tentang virus Corona. Bukan itu saja, para relawan ini diminta bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan tim puskesmas, untuk mendata warga yang datang dari luar wilayahnya. Saat ditemukan ada warga pendatang yang dicurigai memiliki gejala seperti virus Corona, segera ditindaklanjuti. “Relawan ini juga terlibat saat dibentuk posko wilayah Barat, sebagai pintu masuk ke Kota Sumbawa. Mereka ini juga terlibat dalam tim penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten,” kata Varian Bintoro, kemarin.
Relawan pencegahan Covid-19 di tingkat desa ini lanjutnya, dibentuk sampai penyebaran virus Corona benar-benar hilang. Karena itu, dalam bekerja relawan ini hendaknya didukung anggarannya lewat dana desa. Bagi desa yang sudah mengesahkan RAPBDes-nya, Varian Bintoro menegaskan untuk direvisi guna mengukung upaya pencegahan virus Corona yang dilakukan oleh relawan ini. Berapa persentase dari dana desa yang anggarannya dapat digunakan untuk mendukung kerja relawan, tidak ditentukan. Kebutuhan anggarannya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Tapi sejauh ini belum ada desa yang menggunakan anggaran dana desanya untuk membantu kerja relawan. Yang dipakai sementara ini baru dari dana tak terduga,” terangnya.
Kendati demikian sambungnya, dana desa ini harus digunakan untuk mendukung upaya pencegahan virus Corona. “Desa yang ingin merivisi RAPDes-nya segera lakukan dan camat kami minta secepatnya mengindahkan, agar upaya pencegahan virus mematikan ini dapat berjalan maksimal,” demikian Varian Bintoro. (SR)