Asyik Tebang Pohon, Disergap Petugas

oleh -70 Dilihat

BIMA, SR (17/2/2020)

Perambahan hutan oleh oknum masyarakat masih terjadi. Hal itu dibuktikan dengan diamankannya seorang warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima oleh anggota patroli gabungan dari Koramil 1608-07/Monta, KPH, Polsek Parado, Yonif 742/SWY dan masyarakat, Minggu (16/2). Patroli gabungan berhasil mengamankan terduga pembalakan liar berinisial SW (35) di Dam Pela Parado Desa Parado Wane Kecamatan Parado. Dari tangannya diamankan barang bukti chainsaw untuk menebang dan 10 pohon kayu jati yang sudah ditebang. Terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Camat Parado dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Parado untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Teuku Mustapa Kemal memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi tentang adanya penebangan hutan kepada pihaknya sehingga dilakukan pengecekan dan mengamankan terduga beserta barang bukti. “Alhamdulillah, ini suatu kemajuan pada masyarakat terutama masyarakat sekitar hutan yang memberikan informasi perusakan hutan kepada aparat, ini patut diapresiasi,” ujar Dandim.

Baca Juga  Ahli Bahasa Kenakan Tiga Unsur Beratkan Fud Syaifuddin

Menurutnya, upaya pengamanan dan penyelamatan tidak bisa efektif kalau hanya mengandalkan aparat pemerintah, namun harus ada sinergitas dengan semua pihak baik para pencinta lingkungan maupun masyarakat sehingga dapat memperkecil gerakan oknum pelaku perambah hutan atau ilegal loging. Selain itu, Dandim juga mengimbau masyarakat khususnya para pelaku ilegal logging maupun masyarakat yang berpotensi melakukan perusakan hutan untuk menghentikan tindakannya mengingat itu bagian dari kejahatan terhadap lingkungan yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *