Grebeg Bungalow di Gili Trawangan, Polisi Temukan 5 Kilogram Ganja  

oleh -127 Dilihat

LOMBOK UTARA, SR (29/1/2020)

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara menyita sebanyak 5 kilogram narkotika jenis ganja di Bungalow Pondok Indah, Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Selasa (28/1) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Dalam penggrebekan itu, tim meringkus tiga orang terduga. Adalah TJ (27) dan RH (25)–keduanya asal Bone Sulawesi Selatan, serta RA (27) asal Ternate.

Kapolres Lombok Utara yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Remanto SH dalam keterangan persnya mengatakan, terungkapnya kasus narkoba ini berawal dari penangkapan Robi alias Obi. Kepada tim Opsnal, Obi mengaku sering memesan narkotika jenis ganja kepada TJ yang tinggal di Bungalow Pondok Indah, Dusun Gili Trawangan. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lotara yang langsung dipimpin Kasatnya melakukan penggrebekan di bungalow tersebut. Dalam penggerebekan itu, TJ berada bersama RH dan RA. Tim lalu melakukan penggeledahan termasuk di kamar TJ yang sempat terkunci. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, tim paketan barang berisi pakaian di dalam kulkas kecil yang tidak berfungsi. Ketika paketan itu dibongkar berisi campuran daun biji dan batang kering diduga ganja sebanyak 5 bal yang dibungkus menggunakan plastik transparan. Selain ganja, tim juga menemukan barang bukti lainnya yakni kaleng kaca berisi campuran biji batang dan daun kering ganja, 3 bungkus sedang berisi daun ganja, timbangan digital elektrik merk oxo, satu plastik campuran tembakau, sebungkus kertas rokok, tas ransel merah, 5 alat hisap ganja terbuat dari kaca, 4 korek api gas, 3 buah HP, 1 klip besar berisi campuran biji, batang dan daun ganja kering, wadah bekas minyak rambut berisi daun biji kering ganja, dan uang tunai Rp 1.515.000. TJ dan dua rekannya itu dibawa ke Polres Lombok Utara untuk pendalaman lebih lanjut. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Digasak Perampok Sadis, Usus Pemilik Rumah Terburai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *