Pencairan Dana Desa Karang Dima dan Usar Mapin Ditunda

oleh -95 Dilihat
Analis Kebijakan Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ibrahim, SE., M.Ak

SUMBAWA BESAR, SR (19/11/2019)

Pencairan Dana Desa tahap ketiga atau tahap terakhir sebesar 40% untuk Desa Karang Dima Kecamatan Badas dan Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat, terpaksa ditunda. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Pengelolaan Keuangan Desa, Ibrahim, SE, M.Ak, penundaan ini dilakukan karena ada persoalan. DD Desa Usar Mapin ditunda karena masih ada penyelesaian proses keuangan desa yang belum tuntas. Sedangkan Desa Karang Dima belum menyelsaikan laporan realisasi dan out put dana desa. “Selama persoalan di dua desa ini belum diselesaikan maka DD tahap terakhir ini tidak akan disalurkan,” kata Ahim—akrab pejabat muda ini disapa.

Pihaknya sudah meminta pemerintah desa bersangkutan untuk segera menyelesaikan persoalan yang masih ada tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun ke desa itu untuk menfasilitasi penyelesaian laporan. “Insya Allah dalam minggu ini juga kita turun, biar masalahnya klir,” ujarnya.

Baca Juga  BPAD KABUPATEN SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1442 H

Jika kedua desa ini tak juga mampu menyelesaikan laporannya, maka sisa DD-nya akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kondisi ini kata Ahim, sangat tidak diinginkan, sebab akan memberi pengaruh terhadap kinerja penyaluran DD di Kabupaten Sumbawa yang selama ini dinilai oleh pemerintah pusat sudah baik. “Selama ini tidak ada yang DD nya sampai masuk ke Silpa RKUD. Kita berharap tahun ini tidak terjadi. Kalau penyaluran DD tahap tiga untuk 155 desa semuanya lancar, hanya ada dua desa ini saja yang masih ditunda,” sesal Ahim. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *