Dana Kelurahan Besar, Jabatan Lurah Kian Seksi  

oleh -195 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (14/4/2019)

Lurah kini menjadi jabatan yang seksi dan sangat diminati. Pasalnya dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah untuk Kabupaten Sumbawa dan pertamakalinya ini sangat besar. Masing-masing kelurahan bisa memperoleh kucuran lebih dari Rp 1 milyar. Dana yang besar ini di luar operasional, gaji dan lainnya. Melainkan diperuntukkan bagi pengadaan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Awalnya dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan masing-masing Rp 370 juta. Namun ada kewajiban Pemda Sumbawa untuk mengalokasikan dana bagi kelurahan melalui APBD yang jumlahnya sama dengan dana desa terendah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa, Wirawan Ahmad S.Si MT yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, mengakui hal itu. Berdasarkan Rakortek (Rapat Koordinasi Teknis), khusus untuk pengalokasian dana untuk kelurahan, Pemda berkewajiban selain mengalokasikan DAU tambahan sebesar Rp 370 juta, juga berkewajiban untuk mengalokasikan APBD per kelurahan sebesar dana desa terendah. Dan dana itu harus direalisasikan pada tahun 2019 ini. “Kalau kita mengacu pada besarnya anggaran itu, dana yang dialokasikan untuk kelurahan totalnya bisa mencapai 1,070 milyar rupiah. 370 juta dari DAU tambahan, dan APBD mengacu pada besaran dana desa terendah yang bisa mencpai Rp 700–800 juta,” ungkapnya.

Baca Juga  Temu Bisnis di Prancis, Wagub Beberkan Kenikmatan ‘Syurga’ di NTB

Namun kondisi APBD murni saat ini, ungkap Wirawan, belum dapat mengalokasikan dana sebesar itu. Hanya sebagian berkisar Rp 400—500 juta. Artinya Pemda masih memiliki tanggungan ‘hutang’ kepada kelurahan sebesar Rp 3—4 milyar untuk memenuhi dana sebesar Rp 1,07 milyar per kelurahan. Secara garis besar dana itu nanti akan dialokasikan oleh kelurahan dan dikoordinir pemerintah kecamatan untuk dua program. Yaitu peningkataan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. “Harapan kami dari Pemda berdasarkan hasil rapat BPKAD dan Bappeda, minimal dana kelurahan ini dialokasikan untuk mengatasi masalah besar terlebih dahulu yaitu masalah sampah sehingga selaras dengan program zero waste Pemprov NTB. Kita bayangkan saja dengan 1 milyar lebih dana ini banyak hal yang bisa dikerjakan. Seperti jalan lingkungan, drainase dan lainnya. Ini terus bergulir setiap tahun, bahkan untuk tahun-tahun depan, pengalokasian DAU tambahan tidak pukul rata seperti ini, tapi memperhitungkan faktor-faktor misalnya jumlah penduduk, luas wilayah dan kompleksitas permasalahan. Artinya besarnya dana nanti yang diterima setiap kelurahan tidak sama,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *