Percepat Pelayanan, RSUD Asy-Syifa Tambah Dua Dokter Spesialis

oleh -92 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (26/3/2019)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Assyifa Kabupaten Sumbawa Barat kembali menambah dua dokter spesialis untuk mempercepat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Ditemui SAMAWAREA belum lama ini, Direktur RSUD Assyifa, dr Carlof Sitompul mengakui hal itu. dua dokter spesialis itu merupakan dokter pelayanan dasar yaitu Dokter Spesialis Dalam dan Dokter Spesialis Anak. Kedua dokter ini untuk menambah dokter spesialis yang sudah ada. Sebab menurut Kemenkes No. 56 Tahun 2016, mewajibkan setiap rumah sakit harus memiliki minimal dua dokter spesialis anak dan penyakit dalam. Dengan kedatangan dua dokter spesialis ini RSUD Assyifa telah memenuhi standar sesuai Kemenkes tersebut. Selama ini pihaknya baru memiliki satu Dokter Spesialis Anak dan Penyakit Dalam yang dibantu dengan dokter residen. Ia sangat berharap dengan bertambahnya dokter spesialis ini lebih mempercepat pelayanan yang ada. “Selama ini kami sangat sulit mengatur jadwal satu dokter menangani banyak pasien. Misalnya Dokter Spesialis Dalam menangani klinik penyakit dalam, klinik Hemodialisa, dan pasien rawat inap. Tiga ruangan yang berbeda ini harus dihandel satu dokter. Kami kadang kasihan dengan dokter karena tidak ada istirahatnya, bahkan untuk ijin libur saja sangat sulit sekali karena tidak ada yang mengganti. Begitu juga dengan dokter spesialis kandungan, kalau sudah masuk operasi dari jam 8 biasanya selesai sampai jam 12, sehingga pasien di Poli sering mengeluh,” bebernya.

Baca Juga  Ada Anemia Aplastik, Pasien PDP Asal KSB Meninggal Dunia

Ditanya mengenai kemampuan dokter yang didatangkan, Direktur murah senyum ini menyatakan sangat yakin dengan kapasitas dokter tersebut. Dokter yang baru lulus kuliah spesialis ini telah banyak melalui tahapan sehingga sangat berkompeten di bidangnya. Setiap dokter akan melalui uji kompetensi. Ketika lulus akan mendapatkan tanda registrasi. Setelah itu baru bisa mengurus surat ijin praktek. Ketika dinyatakan layak maka ditugaskan di rumah sakit. Setelah masuk rumah sakit dilakukan pemetaan kompetensi atau kewenangan penyakit yang akan dihandel. Barulah terbit surat penungasan klinisnya. “Jadi dua dokter ini sudah melalui semua tahapan itu sehingga kami yakin kompetensinya,” demikian Dokter Carlof. (HEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *