Ijin Tidak Terbit, 500 Sapi Terlantar di Karantina, Gubernur Turun Tangan

oleh -81 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (15/2/2019)

Puluhan pengusaha ternak yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (PEPEHANI) Kabupaten Sumbawa menggelar pertemuan mendadak dengan Gubernur NTB di Ruang VIP Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, Jumat (15/2) tadi pagi. Gubernur terpaksa terbang dari Mataram untuk jemput bola menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pengusaha ternak tersebut. Pasalnya sekitar 500 ekor ternak sudah hampir seminggu ‘tersandera’ di Stasiun Karantina Badas karena tidak dapat dikirim. Ini lantaran Pemprov NTB melalui Dinas Peternakan menyetop ijin pengiriman ternak. Rencananya para peternak mengancam akan menggelar aksi demo di Mataram. Namun persoalan ini berhasil dituntaskan setelah Gubernur NTB yang datang didampingi Sekdis Peternakan NTB menggelar pertemuan dengan para pengusaha ternak ini. Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah.

Kepada SAMAWAREA usai pertemuan, Sekretaris PEPEHANI Sumbawa, Rusdi Darmawansyah menuturkan latar belakang dari pertemuan itu. Ini berawal dari kebijakan sepihak Pemprov tidak menerbitkan ijin pengiriman sapi hidup dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok sejak Senin (11/2) lalu. Pihaknya mencoba melakukan komunikasi dengan Kadis Peternakan Propinsi NTB. Kadis memberikan jawaban izin pengiriman distop. Dalam kondisi itu, sejumlah pengusaha ternak yang tergabung dalam PEPEHANI menjadi gamang. Tapi PEPEHANI mengizinkan anggotanya untuk tetap melakukan pengadaan ternak di lapangan dan proses pengiriman tetap dilakukan meskin ijin belum diterbitkan. Acuannya adalah SK penetapan kuota pengiriman yang diterbitkan Desember 2018 lalu yang jumlahnya mencapai 16 ribu ekor ternak. “Kami saat itu menuntut kalau memang ijin mau distop, batalkan dulu SK kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah sepertinya ambigu, SK kuota sudah dikeluarkan tapi ijin pengiriman tidak diterbitkan,” tukas Rusdi Buer—sapaan akrabnya didampingi anggotanya, Rahmad Aron.

Baca Juga  Ketua DPRD Dorong UNSA Terus Berinovasi untuk Menjadi Kampus Terbaik di NTB
Rusdi dan Rahmat Aron

Akibat tidak diterbitkannya ijin pengiriman, lanjut Rusdi yang juga Caleg PKB ini, sekitar 500 ekor ternak yang berada di Karantina Badas menjadi terlantar sejak Senin kemarin. Pengusaha ternak mengalami kerugian karena harus menyiapkan pakan. “Kami terperangkap dengan aturan yang tidak jelas, karena penyetopan ijin ini disampaikan secara lisan. Di satu sisi SK pembatalan kuota yang sudah ditetapkan juga tidak ada,” ujarnya.

Para pengusaha pun menyuarakan keluhannya melalui media sosial yang langsung direspon Gubernur NTB. Ketika itu Gubernur meminta para pengusaha hadir pada Jumpa Bang Zul–Rohmi yang digelar setiap Jumat pagi yang kebetulan tadi digelar. Namun mereka enggan hadir karena menurutnya persoalan itu bukan masalah kecil dan tidak bisa didiskusikan di forum umum seperti itu, melainkan harus dibahas secara khusus. “Kami mencoba menghubungi Ibu Kadis Peternakan via telepon seluler tapi tidak diangkat. Kami pun sepakat untuk berangkat ke Mataram tapi bukan untuk menghadiri Jumpa Bang Zul Rohmi melainkan menggelar aksi demo,” imbuhnya.

Gubernur yang akomodatif ini merespon keinginan para pengusaha ternak. Gubernur pagi tadi langsung terbang ke Sumbawa yang kemudian disambut para pengusaha di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin. Pertemuan pun berlangsung di ruang VIP Bandara. Dalam pertemuan itu, Rusdi memahami arah program pemerintahan Zul Rohmi bahwa ke depan adalah industry peternakan. Pada prinsipnya, Rusdi menyatakan PEPEHANI sangat welcome dengan program tersebut yaitu pengiriman daging. Sebab pengiriman ternak dalam bentuk daging ini akan membuka lapangan kerja bagi yang lainnya. Namun kebijakan ini tidak boleh serta merta diberlakukan, harus ada tahapan dan proses karena pasarnya harus terbentuk dulu. Dalam pertemuan itu Gubernur memberikan solusi bahwa ratusan sapi di Karantina Badas harus segera dikirim dan memerintahkan Kadis Peternakan untuk menerbitkan izin. Gubernur juga meminta agar kuota pengiriman yang sudah ditetapkan harus dihabiskan sehingga tahun depan tidak ada lagi pengiriman ternak hidup melainkan dalam bentuk daging. Selain itu Gubernur menekankan para pengusaha yang tergabung dalam PEPEHANI menyiapkan prosesing ke arah pengiriman daging. Bagi pengusaha yang tidak beritikad berproses ke arah tersebut diberikan sanksi dengan menyetop perizinannya. Terakhir Gubernur meminta agar setiap pengiriman untuk menyisihkan infaq 2,5% bagi kepentingan masjid dan pondok pesantren. “Kami sepakat dengan semua yang diminta Gubernur,” tandasnya.

Baca Juga  Guru Pembina OPSI Diberikan Pelatihan Cara Mendampingi Siswa Berbakat

Ditambahkan Rahmad Aron, bahwa sebenarnya pengusaha ternak memiliki konstribusi yang cukup besar untuk daerah. Setiap pengiriman per ekor sapi dikenakan retribusi sebesar Rp 105 ribu. Tidak heran jika PAD dari pengiriman ternak ini per tahunnya mencapai Rp 2 milyar. Sebab setiap hari pengiriman rata-rata 75 ekor.

Di bagian lain Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang cepat merespon persoalan itu. “Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan jika terjalinnya komunikasi yang baik, apalagi Gubernur kita ini adalah pejabat yang akomodatif, sehingga solusi yang ditawarkan memuaskan semua pihak,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *