Pastikan Dokumen Perencanaan Tuntas, Bappeda Bintek Permendagri 86 Tahun 2017

oleh -62 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (11/1/2019)

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Menteri No. 86 Tahun 2017, Kamis pagi (10/1) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Pimpinan OPD, dan unsur Sub Bagian Program.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi Mukhtar dalam sambutannya mengajak seluruh peserta Bimtek untuk secara bersama-sama memastikan dokumen perencanaan dapat dituntaskan sesuai waktu yang telah diatur ketentuan perundang-undangan. Terkait Renstra perangkat daerah yang sudah mengalami proses bimbingan dari Kementerian PAN-RB pada Tahun 2018 yang lalu agar Ranperda RPJMD segera ditetapkan menjadi Perda untuk dapat diformalisasikan menjadi dokumen Renstra Perangkat Daerah sehingga maksimal pada Bulan Februari 2019 dapat ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Hal ini sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, pasal 123 ayat (2) yang menyatakan bahwa penetapan renstra perangkat daerah dengan perkada dilakukan paling lambat 1 bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan.

Baca Juga  Pemuda Muhammadiyah Diingatkan Netral di Pilkada Sumbawa

Disampaikan, perubahan RPJMD dan perubahan Renstra Perangkat Daerah yang sejatinya ditujukan untuk mengejar sasaran nilai LAKIP B tentunya merupakan upaya bersama dalam rangka mendorong daya saing daerah terutama dalam hal berkompetisi meraih Dana Insentif Daerah (DID) yang salah satu parameter penilaiannya adalah kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dengan nilai LAKIP minimal B tentunya alokasi dana insentif daerah di tahun-tahun mendatang dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Sekda menekankan agar dokumen-dokumen yang telah dihasilkan bersama dapat menjadi acuan dalam merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi rencana pembangunan daerah hingga tahun 2021 dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Ir. H. Iskandar.D,M.Ec.Dev melaporkan bahwa Bimtek akan dilaksanakan dalam 3 hari dari tanggal 10 sampai dengan 12 Januari 2019 diikuti 100 orang peserta terdiri dari Kepala OPD dan unsur dari Sub Bagian Program. Adapun tujuan dilaksanakannya Bimtek diharapkan akan menghasilkan output berupa rancangan awal Renja Perangkat Daerah yang selaras dengan Renstra PD dan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peratauran Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa 2016-2021. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *