SUMBAWA BESAR, SR (17/12/2018)
Lembaga peradilan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat terutama yang terlibat perkara di pengadilan. Di samping efisiensi waktu dan jarak, juga biaya. Salah satunya yang diterapkan Pengadilan Negeri Sumbawa. Dalam memberikan pelayanan PN Sumbawa menerapkan sistem E—CORT. Dengan sistem ini masyarakat khususnya dari luar daerah tidak perlu susah payah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Pendaftaran gugatan kini bisa dilakukan secara online melalui sistem E-Court.
Ketua PN Sumbawa, I Wayan Eka Mariartha, SH., MH yang ditemui SAMAWAREA di kantornya, Senin (17/12) mengatakan, sistem E-Court ini adalah program pendaftaran perkara jarak jauh. Dengan sistem tersebut, masyarakat yang berada di luar kota memiliki objek sengketa di Sumbawa bisa mendaftarkan perkaranya secara online. “Jika tidak ada kata sepakat kedua belah pihak, ada sidang jawab menjawab. Ini bisa dilakukan via email. Jadi pihak yang berperkara tidak harus datang ke sini,” ujar Eka, akrabnya pejabat low profil ini disapa.
Dijelaskannya, sistem ini salah satu kemudahan yang dibuat oleh Mahkamah Agung dalam proses beracara di Pengadilan. Namun ketika proses pembuktian, para pihak harus hadir. Karena ada pengajuan saksi dan surat-surat. Sebab, hal ini juga berkaitan dengan pembuktian kualitas saksi oleh pihak lawan. “Jadi, para pihak yang berperkara harus hadir. Kemudahan yang diberikan mulai dari pendaftaran hingga proses jawab menjawab saja,” ujarnya.
Sistem E-Cuort ini sudah mulai diterapkan. Meski demikian sosialisasi terus diintensifkan terutama kepada seluruh pengacara yang ada di Kabupaten Sumbawa. Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan masyarakat dan pengacara bisa memanfaatkan pelayanan dimaksud karena dapat memangkas biaya yang dikeluarkan para pihak. “Peraturan terkait sistem ini sudah diberlakukan dalam tahun ini. Rencananya, Pengadilan Tinggi Mataram akan menyosialisasikan sistem ini hari ini. Sistem itu sudah diterapkan di kota-kota besar,” tandasnya. (JEN/SR)