Melanggar Batas Ijin, Discotik Volceno Club Mendadak Ditutup Kapolsek Kota

oleh -51 Dilihat

BALI, SR (19/11/2018)

Operasi Pekat mulai dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian, seperti yang dilaksanakan Polsek Kota Singaraja, Sabtu (18/11) sekitar pukul 23.00 Wita di wilayah Kota Singaraja. Operasi Pekat dengan membentuk tim Street Lion yang dikomandani langsung Kapolsek setempat, Kompol A.A Wiranata Kusuma menyisir tempat hiburan malam maupun balapan liar.  Tim Street Lion yang mengawali operasi dari Kafe Penarukan Buleleng. Tapi tak mendapat hasil, kembali tim menyusuri Jalan A. Yani hingga melewati daerah Pantai Penimbangan. Tim berhasil menghalau segerombolan anak muda yang sedang melakukan balap liar di Jalan Singaraja-Pemaron dan memdapatkan dua sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Dua sepeda motor dan pengendaranya pun berhasil diamankan serta digiring ke Mapolsek Kota Singaraja.

Kembali Tim Street Lion menuju wilayah Desa Anturan tepatnya di Discotik Volceno. Discotik milik Bulle Jerman tersebut merupakan tempat hiburan malam terbesar di Buleleng yang dibuka dalam seminggu mencapai 3 kali (Selasa, Kamis, Sabtu). Pengunjung yang didominasi para anak muda Buleleng datang dari berbagai desa dan mencapai ribuan orang.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Idham Aziz Sebagai Kapolri

Kapolsek yang bersama Tim Tindak Street Lion langsung masuk Discotik Volceno Club. Kehadiran tim membuat pengunjung dalam discotik kaget, namun pihaknya telah menghimbau kepada para pengunjung untuk menunjukan identitas diri (KTP). Tim Tindak tidak mendapatkan target peredaran narkoba setiap hiburan malam di diskotik ini. Setelah para pengunjung berhasil menunjukan KTP, Kapolsek bersama tim yang datang pukul 03.00 langsung menyatakan Discotik Volceno ditutup. Pasalnya tempat hiburan ini melewati batas ijin keramaian yang telah ditentukan yaitu pukul 00:00 Wita. “Mohon maaf kepada para pengunjung, ini waktunya hiburan telah melampaui ijin yang ada. Waktunya sampai jam 12:00 malam. Karena ini sudah jam 3 pagi berarti hiburan ini ditutup, silahkan kembali ke rumah masing-masing ” himbaunya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung hiburan, 4 orang digiring ke Mapolsek karena tanpa dilengkapi identitas diri. “Operasi Tim Tindak Street Lion ini minimal bisa menekan aksi kriminal atau kecelakaan di jalan, kalau mereka sudah mabuk akibat pengaruh alkohol aksi kriminal pasti terjadi. Dengan dibentuknya Tim Tindak Street Lion ini kita akan terus pantau aksi-aksi anak muda di wilayah hukum Polsek Singaraja dan tak tanggung-tanggung jika melanggar ruangan jeruji besi sudah menunggu,” jelas Kompol Wiranata Kusuma.

Baca Juga  Minta Uang, Dua Pemuda Mabuk Ancam Pengguna Jalan Pakai Sajam

Terkait dengan batas ijin keramaian yang dilanggar pemilik Discotik Volceno Club, Kompol Wiranata Kusuma juga mengatakan, akan selalu memantau discotik tersebut dan pihaknya tak segan mengambil tindakan. “Kita akan tegaskan jika kembali melanggar, tim pasti akan bergerak, dan jelas masalah ijin nanti kita kordinasikan dengan Pemkab Buleleng, di samping itu pengunjung banyak didominasi anak di bawah umur pasti Satpol PP akan kita libatkan,” papar Wiranata malam itu. (SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *