Gili Balu, Potensi PAD-KSB di Sektor Wisata Bahari

oleh -211 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (24/05/2018)

Potensi keindahan wisata bahari kawasan Gili Balu memang mengundang decak kagum bagi siapa saja yang mengunjunginya. Di samping keindahan bawah lautnya yang sangat mengagumkan, Gili Balu memiliki lidah pasir menakjubkan yaitu terbentuknya daratan pasir akibat pengaruh arus pantai yang membawa sedimen, dan berbentuk memanjang serta dapat timbul tenggelam akibat terjadinya pasang surut air laut. Lidah pasir ini oleh masyarakat Poto Tano disebut “Takat Batang” akan timbul atau kelihatan sepanjang dan seluas lebih kurang 30-40 hektar pada saat air surut terendah, yaitu terjadi pada tanggal 29, 30, 1, 2, 14, 15, 16 bulan atas dan akan tenggelam pada saat air pasang tertinggi. Kedalaman Lidah Pasir pada saat air pasang 2-3 meter di bawah permukaan air laut.

Dengan mulai berkembangnya informasi atas keberadaan wisata bahari kawasan Gili Balu, daftar kunjungan wisata sudah mulai ramai berkisar antara 200-300 orang per minggu, dan puncaknya saat weekend (Jumat, Sabtu, Minggu), sehingga ketika diestimasi daftar kunjungan wisata di Kawasan Gili Balu berkisar 1.000-1.200 orang setiap bulannya. Ini merupakan potensi kunjungan yang cukup besar dan daya dukung untuk menentukan bahwa Kawasan Gili Balu merupakan destinasi wisata bahari di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sehingga diperlukan penataan dan proses pengelolaannya yang lebih baik dan profesional sehingga akan dapat mendatangkan konstribusi pendapatan untuk daerah dan desa setempat.

Baca Juga  5 Bulan Terbaring di Sanglah Bali, Bocah Kanker Darah Asal Lotim Tak Terakomodir BPJS Gratis

Saat ini destinasi wisata memang sedang diburu masyarakat untuk tempat berwisata bersama keluarga, dan dimana-mana tidak ada tempat wisata yang gratis apabila hal ini disiapkan regulasi yang tepat untuk memgambil sekedar ‘pas masuk kunjungan wisata bahari Kawasan Gili Balu’. Ini merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan. Sudah waktunya bagi SKPD yang menangani sektor pariwisata untuk berbenah dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan regulasi yang diperlukan untuk mendasari dan mendukung pendapatan PAD-KSB. Dengan “pas masuk” Rp 5.000 per orang/kunjungan cukup layak dan tidak akan membebani setiap pengunjung. Justru apabila hal ini dapat terkelola dengan baik dan profesional maka akan dapat memberikan multiplier effect terhadap masyarakat setempat, pergerakan ekonomi mikro akan meningkat dan berkembang.

Baca Juga  Satpol PP Diminta Tertibkan RMU Ilegal

Kalau tidak sekarang kita memulai lalu kapan lagi. Jangan sampai potensi yang indah ini hanya menjadi tontonan dan kunjungan gratis, sementara penyediaan fasilitas dasar dan pendukung sebelumnya sudah mengeluarkan anggaran daerah untuk memperkenalkan Destinasi Wisata Bahari Kawasan Gili Balu Poto Tano-KSB. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *