Melawan Polisi, Pencuri Mobil Didor

oleh -162 Dilihat

MATARAM, SR (19/02/2018)

Unit Reskrim Polsek Cakranegara Mataram terpaksa menembak pencuri mobil. Pasalnya pelaku berinisial FF (24) menyerang petugas menggunakan sebilah parang saat hendak ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Tegal Selagalas, Minggu (18/2) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA Senin (19/2) mengakui tindakan anggotanya untuk melumpuhkan pelaku yang dinilai membahayakan petugas. Anggota terpaksa menembak kaki kirinya karena pelaku berusaha kabur setelah melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang.

Sebelumnya, pelaku beraksi di BTN Seganteng Blok B No. 4 Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, 27 Januari 2018 lalu. Dalam aksinya, pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan cara memanjat tembok kemudian membuka genteng dan membobol plafon rumah. Selanjutnya pelaku merusak gembok pagar lalu mengambil mobil Nissan March warna hitam Nopol DK 1056 yang terparkir di garasi rumah. Mobil yang tercatat milik Abdul Halim Jafar (42) warga Jalan Ade Irma Suryani, Gang Panda 4, Kelurahan Monjok ini langsung dibawa. Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Kemarin Unit Reskrim Polsek Cakranegara mendapat informasi langsung meluncur ke Jalan Ahmad Yani Lingkungan Tegal Selagalas. Melihat kedatangan polisi, pelaku berusaha melawan dengan cara mengeluarkan sebilah parang. Ketika hendak melarikan diri, polisi melepas tembakan tepat di kaki kiri pelaku. “Dari tangannya kami menyita satu unit mobil Nissan March dan sebilah Parang sebagai barang bukti. Sekarang pelaku dalam proses pengembangan penyidikan,” demikian perwira low profil ini. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Grebeg Hotel di Maluk, Polisi Temukan Paket Berisi Tramadol

 

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *