Nyuri di Masjid Nyaris Dihakimi

oleh -87 Dilihat

MATARAM, SR (07/12/2017)

RP nyaris dihakimi para jamaah di Masjid Islamic Center, Rabu (6/12) kemarin. Beruntung pemuda pengangguran yang tinggal di Masbagik Lombok Timur ini cepat diamankan Satpam setempat yang kemudian meminta bantuan polisi. Kemarahan para jamaah ini setelah RP yang berpura-pura sholat dzuhur tertangkap mengambil Handphone salah satu jamaah bernama Muhammad Baidawi (25) warga Praya Loteng. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa HP Samsung J3 106 warna Silver.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi Kamis (7/12) pagi ini membenarkan adanya kasus tersebut. Sebelumnya pelaku berpura-pura melaksanakan Sholat Zhuhur di dalam Masjid Islamic Center. Saat itu korban yang baru saja menyelesaikan sholat dzuhur berbaring dan tidur di dalam masjid. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan cara mengambil HP korban. Merasa curiga salah seorang jamaah membangunkan korban dan menanyakan mengenai barang yang hilang. Setelah memastikan HP nya hilang, korban bergegas keluar masjid untuk mencari pelaku. Langsung saja korban menghampiri pelaku yang masih berada di halaman masjid. Pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya setelah korban mendapati HP nya di saku celana pelaku. Para jamaah lain yang mengetahui hal itu beraksi. Melihat situasi potensi rawan, korban meminta Satpam Masjid untuk mengamankan pelaku. “Kami yang menerima laporan itu langsung ke TKP mengevakuasi pelaku untuk menghindari adanya aksi massa,” kata Kapolres.

Baca Juga  Cuaca Ekstrim, Polsubsektor Kota Sumbawa Inisiasi Penebangan Pohon  

Dalam pemeriksaan penyidik, ungkap Kapolres, pelaku mengaku telah 5 kali mencuri HP yang sebagian besar lokasi aksinya di masjid seperti Masjid UNRAM dan tiga kali di Masjid Islamic Center. Lucunya salah satu hasil aksi pelaku SP yakni Handphone Sony Experia C4 yang dicurinya di Masjid Islamic Center, hilang dicuri pelaku lain di Warnet Speed Net. Sebagai korban, RP sempat melapor ke Polres Mataram 4 Desember dan pelakunya tertangkap. Kini HP tersebut dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk dua kasus pencurian dengan dua pelaku yang berbeda. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *