Polisi Sikat Security Pegadaian Pemilik 115 Gram Shabu

oleh -192 Dilihat
KH alias Her (41) pengedar 115,15 gram shabu

SUMBAWA BESAR, SR (15/07/2017)

Penyelidikan panjang Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa membuahkan hasil memuaskan. Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Fathoni ini berhasil menangkap KH alias Her (41) pengedar kelas kakap yang sudah lama diincar dan menjadi target operasi (TO). Pria yang bekerja sebagai Security Pegadaian ini ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di kediamannya, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/7) sekitar pukul 17.20 Wita. Dari penggerebekan ini, polisi menemukan 35 poket narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 115,15 gram atau 1 ons lebih. Shabu itu ditemukan di dalam kamar tersangka tepat lemari pakaian yang berada di lantai II rumahnya. Upaya penggeledahan ini disaksikan aparat desa setempat. Tersangka langsung dibawa ke Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Proses penggeledahan oleh tim Satres Narkoba menemukan sejumlah barang bukti shabu-shabu

Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK MT yang dikonfirmasi Sabtu (15/7) menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan rekor terbesar di NTB karena barang buktinya mencapai lebih dari 1 Ons shabu-shabu. Saat ditemukan shabu ini dikemas dalam beberapa poket yaitu 4 poket besar, 19 poket sedang, dan 12 poket kecil. Selain shabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya di antaranya 7 plastik klip bekas poket shabu, pipa kaca berisikan butiran cristal putih, selang plastic, gunting, korek gas, timbangan digital, dan dua buah HP. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku shabu tersebut dikirim dari Batam. “Kami terus mendalami penyidikan ini untuk mengungkap jaringan dan bandar gedenya,” demikian Kapolres. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Delapan Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat ‘Kado Natal’

Responses (8)

  1. tepatnya security pada suatu instansi pemerintah bro, jangan diumbar namanya perusahaan pemerintah apa pun bisa kena laporan sampeyan,, ayo diubah dulu bro judulnya.

  2. KAPAN GILIRAN POLISI PENGEDAR/BANDAR SABU DITANGKAP
    SEMUA PERMASALAHAN INI KRN POLISI YG MEMULAI NYA,,SDH MENJADI RAHASIA UMUM DLM MASYARAKAT BAHWA 1/2 ISI POLRES SUMBAWA PENGGUNA NARKOBA JUGA ,,,
    JADI KNP MASYARAKAT SJ YG DIUSIK SMNTARA POLISI JUGA “DOYAN” NARKOBA….MUAAAAAAK DGN ATURAN HUKUM DLM WIL.SUMBAWA

    1. Terimakasih atas masukannya pak. saya kasat narkoba polres sumbawa. Apabila ada informasi mengenai anggota yang menggunakan narkoba tolong langsung hubungi kami yang ada di polres atau langsung datang ke ruang sat narkoba polres sumbawa sehingga kami bisa langsung menindak lanjuti. Tentunya kami berharap laporan yang bapak laporkan ada bukti minimal foto tentang anggota yang menggunakan narkoba. trimakasih

  3. Barang bukti yang ditangkap/disita
    PASTI dimanfaatkan lagi oleh Oknum2 Polisi juga
    dipakai atw diedar kembali,,,
    inilah potret kepribadian polisi sumbawa

    1. Terimakasih atas masukannya ibu merlin. saya kasat narkoba polres sumbawa. Tentunya setiap barang bukti yang disita dari tersangka ada prosedur yang harus kami lakukan termasuk mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan, kemudian barang bukti kami timbang di instansi resmi pemerintah dengan disaksikan masyarakat dan tersangka itu sendiri. kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan disaksikan pihak pihak terkait termasuk disaksikan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sumbawa. Apabila ibu merlin masih meragukan tanggal 26 juli 2017 bertempat di polres kami akan melakukan pemusnahan barang tersebut. Segingga apabila ada keraguan ibu marlin bisa menimbang kembali dan mengechek apa apa yang ibu merlin anggap masih janggal. Terimakasih.

    2. Terimakasih atas masukannya ibu merlin. saya kasat narkoba polres sumbawa. Tentunya setiap barang bukti yang disita dari tersangka ada prosedur yang harus kami lakukan termasuk mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan, kemudian barang bukti kami timbang di instansi resmi pemerintah dengan disaksikan masyarakat dan tersangka itu sendiri. kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan disaksikan pihak pihak terkait termasuk disaksikan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sumbawa. Apabila ibu merlin masih meragukan tanggal 26 juli 2017 bertempat di polres kami akan melakukan pemusnahan barang tersebut. Segingga apabila ada keraguan ibu marlin bisa menimbang kembali dan mengechek apa apa yang ibu merlin anggap masih janggal. Terimakasih.

  4. Memberantas Narkoba di wilayah hukum sumbawa
    ibarat “MENEMBAK BULAN”
    dikarenakan PENANGANAN SETENGAH HATI
    program pemberantasan narkoba lebih besar pasak daripada tiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *