70 KK di Lunyuk Rea Belum Kantongi Buku Nikah

oleh -233 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (03/06)

Keberadaan buku nikah sangat penting terutama untuk pengurusan akte kelahiran anak. Tanpa buku nikah, pasangan suami istri mengalami kendala dalam pembuatan akte kelahiran anaknya, karena merupakan syarat yang paling vital.

Kondisi inilah yang kini sedang dialami 70 KK di Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk. Sejak 10 tahun yang lalu melaksanakan resepsi pernikahan, mereka belum juga memegang buku nikah.

Kades setempat, Muhammad Subhan mengakui masih ada warganya yang sampai hari ini belum mendapatkan buku nikah, padahal proses pernihakan mereka sah baik secara hukum agama maupun hukum negara. Imbas belum dimilikinya buku nikah ini menurut Kades, warganya  kesulitan dalam mengurus akte kelahiran anaknya.

Baca Juga  Ketua DPRD Usulkan Mangan Rame Akbar Digelar di HUT Sumbawa Mendatang

Ia mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa ada warganya yang belum memiliki buku nikah, kendati melaksanakan proses nikah secara sah. Namun, berdasarkan pengakuan warga karena uang proses pengurusan pernikahan mereka dibawa kabur oknum petugas NTR.

Mengingat keberadaan buku nikah ini sangat penting sambungnya, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar 70 KK di Desa Lunyuk Rea ini bisa diikutsertakan dalam program isbath nikah. “Kasihan warga kami sudah lama menikah tapi belum punya buku nikah. Kami akan berkoordinasi agar mereka bisa ikut program isbath nikah,” pungkasnya. (*)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *